Selasa 18 Oktober 2016, bertempat di Aula STPN telah dilaksanakan Kuliah Umum dengan tema “Harmonisasi Undang Undang Pokok Agraria dan Undang Undang Penataan Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Untuk Kesejahteraan Masyarakat”. Acara tersebut dibuka dengan sambutan dari Ketua STPN Bapak Dr.Oloan Sitorus,S.H.,M.S. Bertindak sebagai moderator adalah Bapak Dr. Sutaryono,M.Si dan pemateri pada Kuliah Umum tersebut adalah Direktur Jenderal Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Ibu Erna M Mochtar,S.H.,M.Si dan Bapak Ir. Wisnu Broto Saroso,CES.,MDEVPLG. Kuliah Umum tersebut dihadiri oleh segenap Dosen dan Taruna STPN.