TUJUAN DAN SASARAN

Tujuan

  1. Terwujudnya lulusan yang berkarakter mulia;
  2. Terwujudnya lulusan yang mampu menerapkan ilmu pengetahuan dan terampil menggunakan teknologi terkini di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang;
  3. Terwujudnya lulusan yang memiliki daya analisis tentang hukum pertanahan, dan kemampuan menerapkan tata kelola di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang;
  4. Terwujudnya lulusan yang memiliki daya analisis sosial, ekonomi dan budaya dalam kebijakan agraria/pertanahan dan tata ruang;
  5. Terwujudnya lulusan yang memiliki kemampuan komprehensif dalam analisis spasial dan non spasial di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang;
  6. Terwujudnya lulusan yang mampu melakukan penelitian di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang dan menyajikannya dalam karya ilmiah baik secara mandiri maupun berkelompok;
  7. Terwujudnya kerjasama penelitian antara dosen dan taruna bersama pihak lain;
  8. Terwujudnya hasil-hasil penelitian yang mendukung eksistensi keilmuan agraria/pertanahan dan tata ruang dalam suatu kajian komprehensif dan interdisiplin;
  9. Terwujudnya lulusan yang mampu menerapkan model-model pengabdian pada masyarakat secara tepat;
  10. Terwujudnya karya-karya nyata pengabdian pada masyarakat yang mendukung upaya penyelesaian masalah di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang;
  11. Terwujudnya lulusan yang mampu membangun dan melaksanakan kerjasama dengan pemangku kepentingan di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang;
  12. Terwujudnya bentuk-bentuk kerjasama yang saling menguntungkan dengan unit-unit di lingkungan agraria/pertanahan dan tata ruang, organisasi profesi, perguruan tinggi lain, alumni, NGO dan pemangku kepentingan lainnya baik di dalam maupun di luar negeri.

Sasaran

  1. Sebanyak minimal 80% Taruna disiplin dalam kegiatan akademik dan mendapat nilai pengasuhan minimal baik;
  2. Sebanyak minimal 80% Taruna mampu menggunakan teknologi terkini di bidang pengukuran dan pemetaan pertanahan dengan minimal nilai B pada mata kuliah terkait;
  3. Sebanyak minimal 80% Taruna mampu menerapkan hukum pertanahan, dan tata kelola pertanahan dengan minimal nilai A/B pada mata kuliah-mata kuliah terkait;
  4. Sebanyak minimal 80% Taruna mampu menerapkan ilmu sosial ekonomi budaya dengan minimal nilai A/B pada mata kuliah-mata kuliah terkait;
  5. Sebanyak minimal 80% Taruna mampu melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL), Praktik Tata Laksana Pertanahan (PTLP), Kuliah Kerja Nyata Pertanahan (KKNP), dan Skripsi dengan minimal nilai A/B pada mata kuliah-mata kuliah terkait;
  6. Meningkatnya jumlah partisipasi Taruna dalam kegiatan penelitian ilmiah, baik secara mandiri maupun bersama-sama dosen;
  7. Meningkatnya jumlah dan kualitas penelitian dosen yang bersifat interdisipliner;
  8. Meningkatnya jumlah partisipasi Taruna dalam kegiatan pengabdian pada masyarakat, baik secara mandiri maupun bersama-sama dosen;
  9. Meningkatnya jumlah dan kualitas pengabdian pada masyarakat yang mendukung upaya penyelesaian masalah di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang;
  10. Meningkatnya jumlah partisipasi Taruna dalam kegiatan yang melibatkan para profesional atau pemangku kepentingan di bidang agraria/pertanahan;
  11. Meningkatnya jumlah bentuk-bentuk kerjasama yang saling menguntungkan dengan unit-unit di dalam lingkungan agraria/pertanahan dan tata ruang, organisasi profesi, perguruan tinggi lain, alumni, NGO dan pemangku kepentingan lainnya baik di dalam maupun di luar negeri.